Jumat, 30 Desember 2011

Warga Negara dan Negara

TANNAS DI INDONESIA


Sejak proklamasi di Indonesia mengalami gejolak dan ancaman dari dalam dan luar negeri. Negara Indonesia mendapat pembrontakan dan menjadi ajang kepentingan bangsa atau Negara maju. Walaupun mengalami gejolak ancaman dan tantangan, rakyat Indonesia tetap tegak berdiri sebagai bangsa yang merdeka, karena memiliki keuletan dan juga ketanguhan dalam mengatasi setiap hambatan, tantangan, ancaman dan gangguan. Negara RI yang memiliki UUD 1945 sebagai konstitusinya dan kedaulatannya pun berada ditangan rakyatnya sendiri.

TANNAS atau singkatan dari Ketahanan Nasional itulah yang berisi Keuletan dan Ketangguhan yang mendukung kemampuan untuk mengembangkan kedaulatan nasionalnya dalm menghadapi dan mengatasi segala hambatan, tantangan dan gangguan yang datang dari luar dan dalam untuk menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara untuk mecapai tujuan nasional. Pernyataan ini terdapat pada alinea IV Pembukaaan UUD 1945.

Pokok Pikiran TANNAS.
Ø  Manusia yang berbudaya, yang selalu berhubungan dengan :
-       TUHAN dengan Agama
-       Cita-cita dengan Idoelogi
-       Manusia dengan Sosialisai
-       Pemanfaatan alam dengan IPTEK
-       Rasa aman dengan Pertahanan keamanan
Ø  Tujuan nasional, Filsafat Indonesia.

Konsep TANNAS INDONESIA, yaitu :
1. Pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan serta kesejahteraan.
2. Keamanan yang seimbang, serasi, selaras, dalam kehidupan secara utuh dan menyeluruh.
3.    Berlandaskan dengan PANCASILA, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.

Asas-asas dalam TANNAS yaitu adalah tata kelakuan yang berdasarkan nilai “PANCASILA” UUD ’45. Asas –asasnya yang terdiri dari :
1.      Asas kesejahteraan dan keamanan.
2.      Asas komprensip integral dan menyeluruh / tersrbar.
3.      Asas MAWAS kedalam dan keluar.
4.      Asas kekeluargaan.

Adapun sifat-sifatnya didalam TANNAS, yang memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu :
·         Mandiri, yang berarti percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah yang menguntungkan dalam perkembangan global.
·         Dinamis, yaitu TANNAS yang diorientasikan kemasa depan yang bergantung dengan kondisi bangsa dan lingkungan strategisnya.
·         Wibawa, adalah keberhasilan TANNAS yang meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa.
·         Konsultasi dan kerjasama, Pada TANNAS tidak mengutamakan sikap komprotatiatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata serta mengutamakan kerjasama, sikap konsultatif danjuga saling menghargai.

Negara yang merupakan alat dari masyarakat mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan mansia dalam masyarakat, Negara mempunyai 2 tugas utama yaitu :
1.      Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu dengan lainnya
2.      Mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan besama yang disesuaikan dan diarakan pada tujuan Negara.

Sifat – sifat didalam Negara yaitu :
1.      Sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi
2.      Sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
3.      Sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar